Rabu, 16 Desember 2015

Antara LABA dan RIBA

JANGAN PERNAH MENYAMAKAN LABA DENGAN RIBA

“… Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (QS. Al-Baqarah: 275)

Sebenarnya apa sih tujuan islam melarang riba? Seharusnya khan asal saling sepakat, saling rela, tidak kena dosa?

Hukum islam itu dibuat untuk mengatur agar manusia mendapatkan kemaslahatan sebesar-besarnya tanpa manusia merugikan siapapun sekecil-kecilnya.

Mari kita bahas contoh LABA dan RIBA agar anda mudah untuk memahami dengan bahasa yang umum:

1. Saya membeli sebuah sepeda motor Rp. 10 Juta dan saya hendak menjual dengan mengambil untung dengan bunga 1% perbulan untuk jangka waktu pembayaran 1 tahun.
Transaksi seperti ini tergolong transaksi RIBAWI.

2. Saya membeli sepeda motor Rp. 10 juta, dan saya hendak menjual secara kredit selama setahun dengan harga Rp. 11.200.000,-. Transaksi ini termasuk transaksi SYARIAH.

Apa bedanya? Khan kalau dihitung2 ketemunya sama Untungnya Rp. 1.200.000?

Mari kita bahas kenapa transaksi pertama riba dan transaksi kedua syar'i.

TRANSAKSI PERTAMA RIBA karena:
1. Tidak ada kepastian harga, karena menggunakan sistem bunga. Misal dalam contoh diatas, bunga 1% perbulan. Jadi ketika dicicilnya disiplin memang ketemunya untungnya adalah Rp. 1.200.000,-. Tapi coba kalau ternyata terjadi keterlambatan pembayaran, misal ternyata anda baru bisa melunasi setelah 15 bulan, maka anda terkena bunganya menjadi 15% alias labanya bertambah menjadi Rp. 1.500.000,-. Jadi semakin panjang waktu yang dibutuhkan untuk melunasi utang, semakin besar yang harus kita bayarkan.

Bahkan tidak jarang berbagai lembaga leasing ada yang menambahi embel2 DENDA dan BIAYA ADMINISTRASI, maka semakin riba yang kita bayarkan. Belum lagi ada juga yang menerapkan bunga yang tidak terbayar terakumulasi dan bunga ini akhirnya juga berbunga lagi.

2. Sistem riba seperti diatas jelas2 sistem yang menjamin penjual pasti untung dengan merugikan hak dari si pembeli. Padahal namanya bisnis, harus siap untung dan siap rugi.

TRANSAKSI KEDUA SYARIAH karena:
1. Sudah terjadi akad yang jelas, harga yang jelas dan pasti. Misal pada contoh sudah disepakati harga Rp. 11.200.000,- untuk diangsur selama 12 bulan.

2. Misal ternyata si pembeli baru mampu melunasi utangnya pada bulan ke-15, maka harga yang dibayarkan juga masih tetap Rp. 11.200.000,- tidak boleh ditambah. Apalagi diistilahkan biaya administrasi dan denda, ini menjadi tidak diperbolehkan.

Kalau begitu, si penjual jadi rugi waktu dong? Iya, bisnis itu memang harus siap untung siap rugi. Tidak boleh kita pasti untung dan orang lain yang merasakan kerugian.

Nah, ternyata sistem islam itu untuk melindungi semuanya, harus sama hak dan kewajiban antara si pembeli dan si penjual. Sama-sama bisa untung, sama-sama bisa rugi. Jadi kedudukan mereka setara. Bayangkan dengan sistem ribawi, kita sebagai pembeli ada pada posisi yang sangat lemah.

Nah, sudah lebih paham hikmahnya Alloh melarang RIBA?

Kalau menurut anda informasi ini akan bermanfaat untuk anda dan orang lain, silakan share status ini, untuk menebar kebaikan.

Dakwah anda hanya dengan meng-KLIK SHARE/BAGIKAN, maka anda akan mendapatkan pahala dari orang yang membaca dari share anda, dan juga jika dishare lagi anda akan mendapatkan pahala dari orang yang membaca dari share kawan anda.
Mungkin lebih tepatnya MULTI LEVEL PAHALA, Hehehe

Mudah khan cari pahala? Mudah tapi tak semua yang membaca status ini mau men-share, ada bisikan syetan: "Ga usah dishare, ngapain disuruh share mau aja......"

Iya, memang syetan dengan bisikan halusnya didalam sanubari kita, mengajak untuk malas untuk menebar kebaikan. Ya sudah, ga apa2 kalau anda tidak mau share. Semoga Alloh selalu meridhoi kita semua.

Semoga bermanfaat.

Dishare ulang oleh:
www.IndoSite.com

Minggu, 13 Desember 2015

Tarbiyah Allah SWT kepada kita

TERMASUK TARBIYAH ALLAH KEPADAMU

Oleh: Dr. Taufiq Ar-Raqb

Allah punya banyak cara dalam mentarbiyah hamba-hamba-Nya.

1) Termasuk tarbiyah Allah terhadapmu... Terkadang Allah mengujimu dengan gangguan & sesuatu yang menyakitkan dari orang di sekitarmu, sampai hatimu tidaklah bergantung kepada siapapun. Tidak kepada ibu, bapak, saudara, & teman. Akan tetapi, hatimu bergantung kepada-Nya saja.

2) Termasuk tarbiyah Allah terhadapmu... Terkadang Dia mengujimu dengan tujuan menampakkan dari hatimu ibadah kesabaran, ridha, & percaya diri kepada-Nya. Apakah kamu ridha kepada-Nya dikarenakan Dia telah memberimu? Atau dikarenakan kamu percaya, bahwa Dia adalah Dzat yang penuh dengan hikmah (dalam segala kehendak & perbuatan-Nya) lagi Maha Penyayang?

3) Termasuk tarbiyah Allah terhadapmu... Terkadang Dia mencegah darimu rezeki yang kamu minta, sebab Dia tahu bahwa sesungguhnya rezeki tersebut akan menjadi penyebab rusaknya agama atau duniamu. Atau, waktunya belum tiba & akan tiba pada saat terbaik yang memungkinkan.

4) Termasuk tarbiyah Allah terhadapmu... Terkadang Dia tidak memberikanmu kenikmatan dengan sempurna, yang kamu telah nikmati. Sebab, Dia melihat bahwa hatimu telah menyukai dunia, lalu Dia berkehendak memperlihatkan padamu akan hakikat dunia, agar kamu dapat zuhud, memandang rendah pada dunia & merindukan surga.

5) Termasuk tarbiyah Allah terhadapmu... Sesungguhnya Dia mengetahui penyakit di hatimu yang kamu tidak mampu mengobatinya sesuai dengan kemauanmu, lalu Dia mengujimu dengan kesulitan-kesulitan yang semuanya itu akan mengusir penyakit tersebut walaupun kamu merasakan sedikit sakit & pedih, namun kemudian kamu akan tertawa setelah itu.

6) Termasuk tarbiyah Allah terhadapmu... Terkadang Dia menunda terkabulnya doamu sehingga kamu menghabiskan segala sebab & usaha (untuk mewujudkan harapan & cita-cita) & kamu berputus asa dari keadaan yang baik, namun kemudian Dia memperbaiki keadaanmu dari sekiranya kamu tidak menyangkanya, sehingga kamu mengetahui bahwa Dia-lah yang menganugerahkan kenikmatan tersebut terhadapmu.

7) Termasuk tarbiyah Allah terhadapmu... Terkadang ketika kamu sedang melaksanakan ibadah karena berniat mencari dunia, lalu Dia menghalang-halangi kamu dari dunia sehingga niat ikhlas dapat kembali lagi ke hatimu, & kamu dapat terbiasa beribadah karena Rabb yang Maha Penyayang, kemudian akhirnya Dia memberikanmu (dunia tersebut) & tidak melemahkan keikhlasanmu.

8) Termasuk tarbiyah Allah terhadapmu... Terkadang Dia memperlama ujian & cobaan pada dirimu & Dia hendak memperlihatkan padamu di sela-sela cobaan ini; kasih sayang, pertolongan, & perasaan lapang dada yang memenuhi hatimu, yang kamu ketahui dengan baik, sehingga kecintaan tersebut memenuhi hatimu.

9) Termasuk tarbiyah Allah terhadapmu... Terkadang Dia melihat dirimu lalai untuk mendidik hatimu & menafsirkan semua kejadian-kejadian seakan-akan semuanya terjadi dengan sendirinya, kemudian Dia memperlihatkan padamu sebagian dari keajaiban takdir-takdir-Nya & pengabulan-Nya yang cepat terhadap doa, sehingga (ketika itu) kamu bisa bangun & sadar dari kelalaian tersebut.

10) Termasuk tarbiyah Allah terhadapmu... Terkadang Dia mempercepat turunnya hukuman-Nya terhadap dirimu atas dosa-dosamu sehingga kamu dapat segera bertaubat, lalu Dia mengampunimu & menyucikanmu & tidak membiarkan dosa-dosamu terakumulasi & memenuhi hatimu, sehingga hatimu tertutup dengan noda hitam yang menyebabkan hatimu menjadi buta.

11) Termasuk tarbiyah Allah terhadapmu... Sesungguhnya ketika dirimu terus-menerus memelas memohon sesuatu serta marah-marah terhadap takdir Allah (karena belum mengabulkan keinginanmu), maka Dia memberikan & mengabulkannya untukmu sehingga kamu dapat merasakan hakikat keburukan hasilnya, lalu kamu membencinya & kamu baru mengetahui (ketika itu) bahwa pilihan Allah untukmu lebih baik bagimu.

12) Termasuk tarbiyah Allah terhadapmu... Suatu ketika kamu tertimpa cobaan, lalu Dia memperlihatkan kepadamu orang lain yang tertimpa cobaan yang sama denganmu, akan tetapi keadaannya jauh lebih buruk daripada dirimu, sehingga kamu dapat merasakan belas kasih-Nya terhadap dirimu & kamu mengatakan di dalam hatimu: "alhamdulillah".

Minggu, 06 Desember 2015

Riba dan bahayanya

[20:55, 12/6/2015] Mas Wito1: ⚠⚠SANGAT PENTING!
BEGINI SKEMA RIBA MENJADIKAN ANDA BUDAK

💢Terjadi penyesatan logika, ketika kita ditawari utang oleh sebuah bank, maka kita diiming-imingi dengan bunga yang murah sekali.

♥Biasanya mereka memberikan gambaran bunga HANYA 1% - 2% perbulan.

🔆Logika kita akan berbicara, dengan uang yang kita pinjam, ketika diputar untuk bisnis misalnya, setiap bulan kita bisa menghasilkan keuntungan misalnya 5% saja, maka dengan beban bunga hanya 1% - 2% perbulan, maka keuntungan kita masih ada 3%-4%.

💰Katakanlah kita pinjam uang Rp. 50.000.000,-
Dengan uang tersebut, kita berasumsi bisa menghasilkan Rp. 2.500.000 sebulan.
Sementara bunga bank hanya 1.5% misalnya. Maka besar bunga hanya Rp, 750.000,-. Itu artinya, keuntungan kita yang Rp. 2.5 juta - Rp. 750 ribu masih sisa =Rp. 1.750.000,-. Itu artinya, kita masih untung dengan melakukan pinjaman ke bank.

⛔Apakah anda termasuk orang yang berpikir seperti diatas?

Mari kita bongkar kesesatan logika kita.
✔1. Apakah anda lupa, bahwa modal yang anda dapat dari bank setiap bulan berkurang karena anda mengangsur pokoknya?
✔2. Anggap anda bisa dapat keuntungan bersih 5% dan selalu tetap (walaupun hampir tidak mungkin), maka setiap bulan keuntungan anda akan menurun karena modal yang anda pinjam harus anda kembalikan ke bank dalam bentuk angsuran setiap bulan.
✔3. Sementara modal anda setiap bulan berkurang, ternyata beban bunga yang anda tanggung tetap.
✔4. Didalam simulasi, seandainya anda mampu membukukan keuntungan tetap setiap bulan sebesar 5% (walaupun sebenarnya hampir tidak mungkin), maka di bulan ke-27, penghasilan anda akan minus, karena pemasukan anda lebih kecil dari bunga yang anda bayarkan.
✔5. Mulai bulan ini hingga terakhir, uang anda sendiri akhirnya akan ikut tergerus untuk membayar bunga setiap bulan.
✔6. Kondisi ini jauh lebih parah jika anda meminjam uangnya lebih besar lagi, dan jangka waktunya lebih lama lagi.
✔7. Kondisi minus seperti ini, biasanya tidak anda sadari, anda hanya beranggapan, bahwa anda butuh modal tambahan, sehingga, biasanya yang terjadi, sebelum lunas, anda akan mengambil utang baru lagi.
✔8. Ketika anda memutuskan mengambil utang baru, baik dengan Top Up, maupun dengan Take Over, maka anda akan kena biaya-biaya tambahan seperti: Bunga berjalan, beban beberapa kali angsuran, pinalti, provisi, biaya notaris, dll.
✔9. Sehingga pinjaman anda yang ke2, anggap anda pinjam uang 100 juta, paling anda hanya menerima beberapa puluh juta saja, karena anda masih memiliki angsuran yang belum selesai juga tanggungan biaya-biaya seperti diatas.
✔10. Jika sudah seperti ini kondisinya, maka kematian bisnis anda semakin cepat, kalau misal dipinjaman pertama anda minus dibulan ke-27, maka pinjaman ke-2 bisa jadi anda sudah minus dibulan ke 12, sehingga memaksa anda akhirnya top up lagi, ataupun take over lagi. Begitu seterusnya.
✔11. Yang harus anda mengerti, bunga dari bank 1.5% itu hanya akan anda nikmati saja dibulan pertama. Bukan setiap bulan!
✔12. Bank menghitung bunga itu dari NOMINAL PINJAMAN PERTAMA anda, bukan BESAR UANG YANG MASIH ANDA PINJAM.

❗Jadi, jangan lagi percaya, bahwa bunga 1%-2% itu murah!

🚫Silakan pakai logika anda.

💡Saya jelaskan bahayanya riba, ga pake dalil Al Qur'an, ga pake hadits. Cukup pakai akal sehat anda sudah cukup, maka anda akan mengerti bahwa riba itu seperti racun yang akan membuat kita mati, baik cepat ataupun lambat.

📚Anda yang ingin menghitung sendiri simulasinya, silakan download disini rumusnya, gratis:
https://drive.google.com/file/d/0Bzeoajn7I67WLTdfMk9jcUkydXc/view?usp=sharing
(Copy dan paste link tersebut di browser anda)

👔Yang orang bank, mau marah boleh, tapi anda tidak bisa membantah FAKTA ini.

🍃Mohon sebarluaskan informasi ini, agar semakin banyak orang yang terselamatkan dari bahaya riba.

☀Berdakwah adalah Fardhu 'Ain, kewajiban setiap muslim.
[20:56, 12/6/2015] Mas Wito1: 🏡Di sebuah desa, ada seorang pemuda yang memiliki 2 ekor kambing di kandangnya. Setelah dengan sabar dirawat kambing-kambing itu selama beberapa tahun, akhirnya kambingnya itu berkembang menjadi 20 ekor kambing. 🐑

⛅Suatu hari, pemuda ini menemukan 2 ekor bayi serigala 🐕. Maka dikumpulkanlah serigala ini bersama dengan kambing-kambingnya dalam 1 kandang.

💡Pemuda ini berpikir, dengan adanya 2 serigala ini, maka sekarang saya memiliki 22 ekor hewan piaraan didalam kandangnya. Harapannya, dengan ditambah 2 ekor serigala ini, maka nanti dia juga akan memiliki banyak kambing, sekaligus banyak serigala.

⚡Tapi apa yang terjadi? Setiap hari, tanpa disadari si pemuda, bahwa kambingnya didalam kandang berkurang. Setelah seminggu, ternyata kambingnya sudah berkurang 10 ekor.Pemuda ini bingung, seharusnya dengan ditambah 2 ekor serigala, dia harusnya memiliki 22 ekor hewan piaraan, sekarang kenapa malah tinggal 12 ekor didalam kandang?

😇Pemuda ini masih belum mengerti, kenapa kambing-kambingnya habis. Dan akhirnya, setelah berminggu-minggu kemudian, semua kambingnya habis, dan hanya tinggal 2 ekor serigala saja.

🌟Barulah disini si pemuda menyadari, bahwa tenyata yang menghabiskan kambingnya adalah 2 serigala tersebut. Tetapi, semua sudah terlambat, sekarang semua kambingnya sudah habis.

🍃Nah, begitulah perumpamaan riba. Seperti memelihara serigala diantara kumpulan kambing. Harta halal kita pada akhirnya malah ikut habis untuk menghidupi riba.Lalu, bagaimana agar harta halal kita tidak habis direnggut riba?

✔Mudah jawabannya, kembali pada cerita, apa yang seharusnya si pemuda lakukan, begitu tahu bahwa kambaing-kambingnya semakin berkurang?

❗Satu-satunya cara adalah mengeluarkan serigala dari kandang kambingnya!

🚫Tetapi lucunya, ketika usaha kita bangkrut karena riba, bukannya menyadari bahwa itu semua karena riba, eh, malah menambah riba lagi. Jadi, seperti menambah serigala kedalam kandang kambing. Maka jangan heran, kalau yang terjadi justru kambingnya semakin cepet ludesnya, dan yang tersisa malah sekumpulan serigala.

💉Mungkin anda berpikir, dari cerita tersebut, apa iya ada pemuda yang begitu bodohnya, tidak menyadari hal itu? Yah, itulah. Bahkan disekitar kita, masih banyak pula orang yang begitu bodohnya, tidak menyadari bahwa riba-lah yang menghancurkan usahanya dan menghabiskan hartanya.

Kamis, 03 Desember 2015

Tips menghadapi Debt Collector

TIPS PERCAYA DIRI MENGHADAPI DEBT COLECTOR

Beberapa strategi dalam menghadapi debt collector alias penagih utang saat cicilan sepeda motor, mobil, perumahan, bank, BPR, koperasi, kartu kredit, atau cicilan utang Anda macet.

Berikut tips dalam menghadapi mereka:
1. Sapalah dengan santun dan minta mereka menunjukkan identitas dan surat tugas, cocokan keduanya. Foto copy keduanya atau bisa juga di foto untuk identitasnya.Dan sampaikan bahwa yang berhak bicara dengan anda hanya yang ada di dalam surat tugas itu,Karena biasanya mereka datang lebih dari satu orang. kalo tidak sesuai dengan identitas dengan surat tugas, anda bisa menolak dengan halus.Tanyakan kepada mereka, siapa yang menyuruh mereka datang dan minta nomor telepon yang memberi tugas para penagih utang ini.
Jika mereka tak bisa memenuhi permintaan Anda dan Anda ragu pada mereka, persilakan mereka pergi. Katakan, Anda mau istirahat atau sibuk dengan pekerjaan lain.

2. Jika para penagih utang bersikap santun, jelaskan bahwa Anda belum bisa membayar karena kondisi keuangan Anda belum memungkinkan. Sampaikan kepada penagih utang bahwa Anda akan menghubungi yang terkait langsung dengan perkara utang piutang Anda. Ingat.. hindari untuk berjanji apa-apa kepada para penagih utang, misal janji mau bayar 1 minggu lagi, 2 minggu dan seterusnya…. sampaikan untuk waktu saya belum bisa janji..

3. Jika para penagih utang mulai berdebat meneror, persilakan mereka ke luar dari rumah Anda. Hubungi pengurus RT, RW, atau polisi. Sebab, ini pertanda buruk bagi para penagih utang yang mau merampas mobil, motor, atau barang lain yang sedang Anda cicil pembayarannya.

4. Jika para penagih utang berusaha merampas barang cicilan Anda, tolak dan pertahankan barang tetap di tangan Anda. Katakan kepada mereka, tindakan merampas yang mereka lakukan adalah kejahatan. Mereka bisa dijerat Pasal 368 ( pemerasan ), Pasal 365 KUHP Ayat 2, 3, dan 4 junto ( pencurian ), Pasal 335 ( perbuatan tidak menyenangkan )
Dalam KUHP jelas disebutkan, yang berhak untuk melakukan eksekusi adalah pengadilan. Jadi, apabila mau mengambil jaminan, harus membawa surat penetapan eksekusi dari pengadilan negeri.
Ingatkan kepada mereka, kendaraan cicilan Anda misalnya, adalah milik Anda, sesuai dengan STNK dan BPKB.
Kasus ini adalah kasus perdata, bukan pidana. Kasus perdata diselesaikan lewat pengadilan perdata dan bukan lewat penagih utang. Itu sebabnya, polisi pun dilarang ikut campur dalam kasus perdata.
Kasus ini menjadi kasus pidana kalau para penagih utang merampas barang cicilan Anda, meneror, atau menganiaya Anda. Untuk menjerat Anda ke ranah pidana, umumnya perusahaan leasing, bank, atau koperasi akan melaporkan Anda dengan tuduhan penggelapan.

5. Jika para penagih utang merampas barang Anda, segera ke kantor polisi dan laporkan kasusnya bersama sejumlah saksi Anda. Tindakan para penagih utang ini bisa dijerat Pasal 368 dan Pasal 365 KUHP Ayat 2, 3, dan 4 junto Pasal 335.

6. Jangan titipkan mobil atau barang jaminan lain kepada polisi. Tolak dengan santun tawaran polisi. Pertahankan mobil atau barang jaminan tetap di tangan Anda sampai Anda melunasi atau ada keputusan eksekusi dari pengadilan.
Berkonsultasi hukumlah kepada orang yang memiliki kompetensi di bidang Hukum, Lembaga Perlindungan Konsumen, Komnas Perlindungan Konsumen, atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen

Sementara teman teman menikmati hari ini dengan penuh rasa syukur...sambil pahami sharing yang bisa memberi manfaat bagi teman teman yang membutuhkan solusi lepas dari jeratan hutang riba...
Mudah mudahan bermanfaat…

Bisnis itu tentang hati, harus tenang jangan terpaksa. Selesaikan semua masalah, biar rejeki makin mudah..

By. Ahlis

Selasa, 01 Desember 2015

Larangan perselisihan

بسم الله الرحمن الرحيم

Dari Abdullah bin Mas'ud radliyallahu anhu berkata, telah bersabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam,

لا تختلفوا فان من كان قبلكم اختلفوا فاهلكهم

"Janganlah kalian saling berselisih karena sesungguhnya orang-orang terdahulu sebelum kalian saling berselisih, maka Allah membinasakan mereka". [HR al-Bukhoriy: 5062. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih, lihat Shahih al-Jami' ash-Shaghir: 7255].

Faidah hadits, 
1. Adanya larangan saling berselisih.
2. Berselisih dalam masalah agama dan bertengkar/ saling berdebat dalam masalah ilmu merupakan kebiasaan/ tradisi orang-orang yang dimurkai Allah ta'ala dan kaum yang sesat dari kalangan Yahudi dan Nashrani. (Lihat QS al-Baqarah/ 2: 213 dan Ali Imran/ 3: 19). 
3. Perbuatan saling berselisih, bertengkar dan berdebat seperti itu akan menjadi penyebab kehancuran dan kebinasaan.
4. Perselisihan lahiriyah akan akan menyebabkan perselisihan bathiniyah, demikian pula sebaliknya. Sebagaimana disabdakan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, "Janganlah kalian saling berselisih yang akan menyebabkan hati kalian juga saling berselisih". [HR Abu Dawud: 664 dan an-Nasa'iy: II/ 90. Berkata asy-syaikh al-albaniy: Shahih. Lihat Shahih Sunan Abu Dawud: 670, Shahih Sunan an-Nasa'iy: 781 dan Shahih al-Jami' ash-Shaghir: 7256]. Hadits tersebut tentang larangan berselisih dalam merapatkan dan meluruskan shaff atau barisan di dalam sholat.
5. Ilmu syar'iy yang berdasarkan dan bersandarkan kepada alqur'an dan hadits-haits shahih adalah merupakan penyebab persatuan, kesepakatan dan keharmonisan, bukan menjadi penyebab jalan untuk berselisih, bertengkar dan berpecah belah. Jika ternyata terjai seperti itu, maka penyebabnya pasti bukan dari ilmu syar'iynya tapi dari orang-orangnya yang berlatar belakang ilmu yang berbeda dan dengan niat tujuan yang berbeda pula.
6. Semoga Allah Subhanahu wa ta'ala menyatukan kita umat Islam di dalam agamanya yang benar sesuai dengan ajaran alqur'an dan sunnah serta akidah tauhid yang lurus. Dan juga semoga menjauhkan kita dari perselisihan, pertengkaran dan perpecahan yang akan menyebabkan kehancuran dan kebinasaan.
Wallahu wa rosuluhu a'lam.